Presiden Teken Keppres Penunjukan Sekda Banten

jpnn.com - JAKARTA – Posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Banten yang selama ini kosong dipastikan bakal segera terisi. Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pengangkatan Sekdaprov Banten.
Kepastian sola itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di kantornya, Selasa (9/12) petang. “Untuk Banten, Presiden sudah menandatangani keppresnya. Tapi saya enggak hafal siapa namanya yang disetujui Presiden,” katanya.
Menurut Tjahjo, kepastian tentang keppres penunjukan Sekdaprov itu karena dirinya bertanya langsung ke presiden. Sebab, keppres penunjukan sekdaprov itu akan lewat Kemendagri terlebih dulu sebelum dikirim ke daerah.
“Saya sudah tanya, paling tinggal mengambil saja. Nanti salinan Keppresnya akan dikirim ke mari dulu (Kemdagri,red),” katanya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Banten, Rano Karno mengaku telah menyerahkan tiga nama calon Sekda ke Presiden lewat Kemendagri, sekitar tiga minggu yang lalu. Ketiga nama itu adalah Kurdi Matin, Eneng Nurcahyati dan Ranta Suarta.
Ketiganya diajukan setelah mengikuti seleksi terbuka dan kompetitif yang dilakukan Pemprov Banten, dengan menggunakan jasa Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 13 Tahun 2014, tentang tata cara pengisian jabatan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.(gir/jpnn)
JAKARTA – Posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Banten yang selama ini kosong dipastikan bakal segera terisi. Pasalnya, Presiden Joko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen