Presiden Teken Pemecatan Aceng Pekan Ini
Selasa, 05 Februari 2013 – 18:01 WIB
JAKARTA - Jika tidak ada halangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menandatangani surat pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri, dalam pekan ini. Jika presiden menyatakan setuju, Aceng pun harus rela kehilangan jabatannya sebagai orang nomor satu di pemerintahan Garut.
"Begitu suratnya kami terima, maka secepatnya kami proses, kemudian dibuatkan surat pengantar untuk diberikan kepada Presiden," katanya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, di Jakarta, Selasa (5/2).
Menurutnya, Kemendagri nantinya akan membuat analisis prosedur dan dasar hukum pemberhentian. Dimana prosesnya tidak sampai memakan waktu 2 hari. Sehingga begitu Presiden tiba di tanah air usai melakukan lawatan ke sejumlah negara, Kamis (7/2), sudah menerima surat pengantar yang dimaksud. "Jadi kalau tidak ada halangan, mungkin Presiden bisa menandatanganinya pekan ini juga," ujarnya.
Dengan adanya surat pemberhentian dari Presiden, maka selanjutnya DPRD Garut akan menggelar sidang paripurna guna mengangkat Wakil Bupati Garut, Agus Hamdani, sebagai kepala daerah.
JAKARTA - Jika tidak ada halangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menandatangani surat pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri, dalam
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan