Presiden Teken Pemecatan Aceng Pekan Ini
Selasa, 05 Februari 2013 – 18:01 WIB

Presiden Teken Pemecatan Aceng Pekan Ini
Sebagaimana diberitakan, rapat paripurna DPRD Garut, Jumat (1/2) lalu, menyetujui pemecatan Aceng yang dinilai melanggar etika dan perundang-undangan. Aceng disebut tidak mencatatkan pernikahan serta melakukan perceraian yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pengusulan pemakzulan ini merupakan tindak lanjut dari diterimanya putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 05/P.PTS/I/2013/-01/P/KHS pada Rabu (30/1)," ujar Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri. DPRD kemudian mengirimkan usulan tersebut ke Presiden melalui Mendagri, Senin (4/2) kemarin.(gir/jpnn)
JAKARTA - Jika tidak ada halangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menandatangani surat pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri, dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional