Presiden Teken Pemecatan Aceng Pekan Ini
Selasa, 05 Februari 2013 – 18:01 WIB
Sebagaimana diberitakan, rapat paripurna DPRD Garut, Jumat (1/2) lalu, menyetujui pemecatan Aceng yang dinilai melanggar etika dan perundang-undangan. Aceng disebut tidak mencatatkan pernikahan serta melakukan perceraian yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pengusulan pemakzulan ini merupakan tindak lanjut dari diterimanya putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 05/P.PTS/I/2013/-01/P/KHS pada Rabu (30/1)," ujar Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri. DPRD kemudian mengirimkan usulan tersebut ke Presiden melalui Mendagri, Senin (4/2) kemarin.(gir/jpnn)
JAKARTA - Jika tidak ada halangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menandatangani surat pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri, dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya