Presiden Teken Pemecatan Aceng Pekan Ini

Presiden Teken Pemecatan Aceng Pekan Ini
Presiden Teken Pemecatan Aceng Pekan Ini
Sebagaimana diberitakan, rapat paripurna DPRD Garut, Jumat (1/2) lalu, menyetujui pemecatan Aceng yang dinilai melanggar etika dan perundang-undangan. Aceng disebut tidak mencatatkan pernikahan serta melakukan perceraian yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pengusulan pemakzulan ini merupakan tindak lanjut dari diterimanya putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 05/P.PTS/I/2013/-01/P/KHS pada Rabu (30/1)," ujar Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri. DPRD kemudian mengirimkan usulan tersebut ke Presiden melalui Mendagri, Senin (4/2) kemarin.(gir/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Pastikan Garap Mentan

JAKARTA - Jika tidak ada halangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menandatangani surat pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri, dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News