Presiden Teken Perpres Wamendagri, PRIMA: Ada Tekanan Politik yang Sangat Kuat
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara resmi menambah lagi jabatan wakil menteri dalam kabinetnya.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021, mantan Gubernur Jakarta itu menambah kursi wakil menteri di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal mensinyalir ada tekanan politik di luar kekuasaan yang sangat kuat. Tekanan itu membuat Presiden Jokowi tidak mampu menahannya.
Menurut dia, pandangan publik bahwa kabinet saat ini terkesan hanya bagi-bagi jabatan saja makin nyata.
Sebab, indikator penambahan kursi wakil menteri tidak lagi dilihat dari segi kinerjanya, melainkan karena tekanan politik tertentu.
“Kesan bagi-bagi jabatan kelihatan nyata. Ukuran penambahan posisi wamen bukan dlihat lagi dari kinerja tetapi sudah pada ukuran tekanan politik,” ujar Alif dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/1/2022).
Mengenai jabatan wamen dalam negeri, Alif menilai posisi tersebut terbilang cukup strategis.
Pasalnya, pada tahun 2022 ini setidaknya terdapat 101 kepala daerah yang akan habis masa kerjanya.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021, Presiden Jokowi menambah kursi wakil menteri di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Soroti Soal PSU Pilkada 2024, Wamendagri Bilang Begini
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Pembekalan Menteri di Akmil Berciri Militer, Bermalam di Tenda hingga Pakaian Loreng