Presiden Teken Surat Pemberhentian Aceng Fikri
Kamis, 21 Februari 2013 – 04:21 WIB

Presiden Teken Surat Pemberhentian Aceng Fikri
JAKARTA - Proses pelengseran Aceng Fikri dari posisi bupati Garut sudah berjalan 99,99 persen. Itu setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi meneken surat pemberhentiannya.
"Bapak presiden sudah menandatangani pemberhentian Aceng. Hari ini sudah," kata Mendagri Gamawan Fauzi di istana presiden, Rabu (20/2).
Menurut Gamawan, pemerintah telah mengevaluasi proses pemakzulan Aceng dari mulai DPRD sampai Mahkamah Agung. Semua dinilai berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
Puncaknya, DPRD Garut mengajukan permintaan untuk memberhentikan Aceng kepada pemerintah. "Atas dasar itu kami ajukan (suratnya, red) Senin lalu ke presiden," jelasnya.
JAKARTA - Proses pelengseran Aceng Fikri dari posisi bupati Garut sudah berjalan 99,99 persen. Itu setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus