Presiden Teken Surat Pemberhentian Aceng Fikri

Presiden Teken Surat Pemberhentian Aceng Fikri
Presiden Teken Surat Pemberhentian Aceng Fikri
JAKARTA - Proses pelengseran Aceng Fikri dari posisi bupati Garut sudah berjalan 99,99 persen. Itu setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi meneken surat pemberhentiannya.

     

"Bapak presiden sudah menandatangani pemberhentian Aceng. Hari ini sudah," kata Mendagri Gamawan Fauzi di istana presiden, Rabu (20/2).

   

Menurut Gamawan, pemerintah telah mengevaluasi proses pemakzulan Aceng dari mulai DPRD sampai Mahkamah Agung. Semua dinilai berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

Puncaknya, DPRD Garut mengajukan permintaan untuk memberhentikan Aceng kepada pemerintah. "Atas dasar itu kami ajukan (suratnya, red) Senin lalu ke presiden," jelasnya.

JAKARTA - Proses pelengseran Aceng Fikri dari posisi bupati Garut sudah berjalan 99,99 persen. Itu setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News