Presiden Teken Surat Pemberhentian Aceng Fikri
Kamis, 21 Februari 2013 – 04:21 WIB
JAKARTA - Proses pelengseran Aceng Fikri dari posisi bupati Garut sudah berjalan 99,99 persen. Itu setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi meneken surat pemberhentiannya.
"Bapak presiden sudah menandatangani pemberhentian Aceng. Hari ini sudah," kata Mendagri Gamawan Fauzi di istana presiden, Rabu (20/2).
Menurut Gamawan, pemerintah telah mengevaluasi proses pemakzulan Aceng dari mulai DPRD sampai Mahkamah Agung. Semua dinilai berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
Puncaknya, DPRD Garut mengajukan permintaan untuk memberhentikan Aceng kepada pemerintah. "Atas dasar itu kami ajukan (suratnya, red) Senin lalu ke presiden," jelasnya.
JAKARTA - Proses pelengseran Aceng Fikri dari posisi bupati Garut sudah berjalan 99,99 persen. Itu setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi
BERITA TERKAIT
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep