Presiden Teken Surat Pemberhentian Aceng Fikri
Kamis, 21 Februari 2013 – 04:21 WIB
JAKARTA - Proses pelengseran Aceng Fikri dari posisi bupati Garut sudah berjalan 99,99 persen. Itu setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi meneken surat pemberhentiannya.
"Bapak presiden sudah menandatangani pemberhentian Aceng. Hari ini sudah," kata Mendagri Gamawan Fauzi di istana presiden, Rabu (20/2).
Menurut Gamawan, pemerintah telah mengevaluasi proses pemakzulan Aceng dari mulai DPRD sampai Mahkamah Agung. Semua dinilai berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
Puncaknya, DPRD Garut mengajukan permintaan untuk memberhentikan Aceng kepada pemerintah. "Atas dasar itu kami ajukan (suratnya, red) Senin lalu ke presiden," jelasnya.
JAKARTA - Proses pelengseran Aceng Fikri dari posisi bupati Garut sudah berjalan 99,99 persen. Itu setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya