Presiden Teken Surat Pemberhentian Aceng Fikri
Kamis, 21 Februari 2013 – 04:21 WIB

Presiden Teken Surat Pemberhentian Aceng Fikri
Gamawan menyampaikan putusan Mahkamah Agung yang menjadi dasar DPRD untuk mengajukan permintaan pemakzulan Aceng kepada presiden bersifat final. Karena itu dia berharapkan tidak ada lagi dinamika politik, seperti demonstrasi, dari kubu Aceng. "Saya harapkan tidak usah lah (demo). Saya harapkan tidak terjadi," ujar mantan Gubernur Sumatera Barat, itu.
Dia menambahkan nantinya wakil bupati akan dilantik menjadi pengganti Aceng. "Posisi wakil bupatinya sendiri tidak perlu diisi karena kurang dari setahun," kata Gamawan. (pri)
JAKARTA - Proses pelengseran Aceng Fikri dari posisi bupati Garut sudah berjalan 99,99 persen. Itu setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana