Presiden Teken Surat Pemberhentian Aceng Fikri

Presiden Teken Surat Pemberhentian Aceng Fikri
Presiden Teken Surat Pemberhentian Aceng Fikri
Gamawan menyampaikan putusan Mahkamah Agung yang menjadi dasar DPRD untuk mengajukan permintaan pemakzulan Aceng kepada presiden bersifat final. Karena itu dia berharapkan tidak ada lagi dinamika politik, seperti demonstrasi, dari kubu Aceng. "Saya harapkan tidak usah lah (demo). Saya harapkan tidak terjadi," ujar mantan Gubernur Sumatera Barat, itu.

Dia menambahkan nantinya wakil bupati akan dilantik menjadi pengganti Aceng. "Posisi wakil bupatinya sendiri tidak perlu diisi karena kurang dari setahun," kata Gamawan. (pri)

JAKARTA - Proses pelengseran Aceng Fikri dari posisi bupati Garut sudah berjalan 99,99 persen. Itu setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News