Presiden Telah Setujui Black List Perusahaan Pembakar Lahan
jpnn.com - JAKARTA - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan memblack list perusahaan-perusahaan yang ditemukan melakukan pembakaran lahan.
Dengan demikian ke depan perusahaan tersebut tidak lagi melakukan hal yang sama, mengingat dampak asap yang ditimbulkan sudah sangat mengkhawatirkan. Ratusan ribu masyarakat di Pulau Sumatera dan Kalimantan kini terkena penyakit pernafasan.
"Data-datanya sudah ada di Kapolri dan Presiden mengatakan bahwa beliau setuju. Jadi blacklist direksinya, komisarisnya. Sehingga dengan demikian lain kali jangan diulangi lagi. Karena dampak dari kabut ini mengakibatkan ratusan ribu masyarakat kita kena penyakit pernafasan," ujar Luhut, Rabu (16/9).
Saat ditanya ada berapa banyak perusahaan pelaku pembakaran, menurut Luhut, Kapolri sudah menyatakan ada sejumlah perusahaan yang dapat segera diumumkan.
"Tidak mau bicara angka dulu, tapi tadi pagi sudah jelas Pak Kapolri nyatakan beberapa perusahaan pembakar lahan itu akan segera diumumkan," ujar Luhut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan memblack list perusahaan-perusahaan yang ditemukan melakukan pembakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad