Presiden Terbitkan Aturan DNI
Rabu, 09 Juni 2010 – 20:57 WIB

Presiden Terbitkan Aturan DNI
Senada dengan Gita Wirjawan, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Mahendra Siregar mengatakan, Indonesia memiliki komitmen dengan negara-negara ASEAN untuk memberikan kemudahan investasi, termasuk menyamakan standar DNI di kawasan ASEAN.
“Jadi tidak ada inkonsistensi Indonesia dengan negara-negara ASEAN lainnya. Indonesia sudah bisa disejajarkan dengan negara ASEAN lainnya dalam hal investasi,” tegas Mahendra.(afz/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36/2010 tentang Daftar bidang usaha yang tertutup dan Bidang usaha yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis