Presiden Terbitkan Aturan DNI
Rabu, 09 Juni 2010 – 20:57 WIB
Senada dengan Gita Wirjawan, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Mahendra Siregar mengatakan, Indonesia memiliki komitmen dengan negara-negara ASEAN untuk memberikan kemudahan investasi, termasuk menyamakan standar DNI di kawasan ASEAN.
“Jadi tidak ada inkonsistensi Indonesia dengan negara-negara ASEAN lainnya. Indonesia sudah bisa disejajarkan dengan negara ASEAN lainnya dalam hal investasi,” tegas Mahendra.(afz/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36/2010 tentang Daftar bidang usaha yang tertutup dan Bidang usaha yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi