Presiden Terbitkan Aturan DNI

Presiden Terbitkan Aturan DNI
Presiden Terbitkan Aturan DNI
Senada dengan Gita Wirjawan, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Mahendra Siregar mengatakan, Indonesia memiliki komitmen dengan negara-negara ASEAN untuk memberikan kemudahan investasi, termasuk menyamakan standar DNI di kawasan ASEAN.

“Jadi tidak ada inkonsistensi Indonesia dengan negara-negara ASEAN lainnya. Indonesia sudah bisa disejajarkan dengan negara ASEAN lainnya dalam hal investasi,” tegas Mahendra.(afz/jpnn)

JAKARTA — Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36/2010 tentang Daftar bidang usaha yang tertutup dan Bidang usaha yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News