Presiden Terbitkan Aturan DNI
Rabu, 09 Juni 2010 – 20:57 WIB
Senada dengan Gita Wirjawan, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Mahendra Siregar mengatakan, Indonesia memiliki komitmen dengan negara-negara ASEAN untuk memberikan kemudahan investasi, termasuk menyamakan standar DNI di kawasan ASEAN.
“Jadi tidak ada inkonsistensi Indonesia dengan negara-negara ASEAN lainnya. Indonesia sudah bisa disejajarkan dengan negara ASEAN lainnya dalam hal investasi,” tegas Mahendra.(afz/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36/2010 tentang Daftar bidang usaha yang tertutup dan Bidang usaha yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Penggunaan Telur Berstandar Kesejahteraan Hewan yang Lebih Tinggi
- Venya Villa Ubud Bidik Investor Asing
- Rayakan HUT ke-35, Bank Raya Tangguh dan Tumbuh Sehat dengan Luncurkan Berbagai Inovasi
- Panitia Munaslub Kadin: Anindya Novyan Bakrie Ingin Merangkul Semua Pihak
- Perkuat Daya Tahan Kelas Menengah, Aloshop Mendukung Penuh WiraMuda Academy
- Dukung Perluasan Pasar, BSI Berangkatkan 5 UMKM ke Arab Saudi