Presiden Terbitkan Inpres Soal Penyesuaian Subsidi BBM
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:53 WIB
Dalam Inpres itu disebutkan, agar pelaksanaan sosialisasi itu berpedoman pada arahan Presiden mengenai subsidi BBM dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2013 pada 30 April lalu. (flo/jpnn)
JAKARTA—Menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember, Stabil!
- Puncak Nataru, Garuda Indonesia Group Menerbangkan 77.552 Penumpang
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP