Presiden Tetapkan 9 April Libur Nasional
Minggu, 29 Maret 2009 – 20:58 WIB
Sementara terkait tanggal pelaksanaan pemungutan suara yang berbarengan dengan Hari kamis Putih yang dirayakan oleh umat Katholik di Nusa Tenggara Timur, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, bisa saja KPU NTT menggelar pemungutan suara lanjutan. Menurut Hafiz, pemungutan suara lanjutan itu dimungkinkan karena sudah diatur dalam UU Pemilu.
Hafiz menjelaskan, sejauh ini KPU tidak melakukan penundaan pelaksanaan pemilu di NTT. "Tetap tidak ada penundaan (Pemilu di NTT). Tetapi kalau nanti ternyata tidak bisa dilaksanakan (karena) tidak ada petugas atau pemilih yang datang, baru dilakukan pemilu lanjutan, bukan susulan,” kata Hafiz.
Menurutnya, pemilu lanjutan dapat dilaksanakan jika partisipasi pemilih yang memberikan suara ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) kurang dari 50 persen.(ara/jpnn)
NTT Bisa Gelar Pemilu Lanjutan JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan tanggal pelaksanaan pemilu legislatif yang telah ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret