Presiden Tetapkan Kebijakan Hadapi Gempuran COVID-19, Bukan Lockdown
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan yang diambil pemerintah untuk menekan laju Virus Corona (COVID-19).
Kebijakan yang diambil yakni pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Menurut presiden, kebijakan ini paling tepat untuk menyikapi kondisi yang ada saat ini.
"Pemerintah telah menerima banyak masukan dan tentunya kami menyambut baik setiap masukan baik pribadi, kelompok atau masyarakat, termasuk memberlakukan kembali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan lockdown mengingat lonjakan kasus positif yang sangat pesat," ujar Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (23/6).
Presiden lebih lanjut mengatakan penetapan kebijakan yang diambil memperhitungkan sejumlah hal.
Antara lain kondisi ekonomi, sosial, politik di Indonesia dan juga pengalaman dari negara lain.
"Pemerintah telah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan COVID-19 hingga ke tingkat desa atau langsung menuju ke akar masalah yaitu komunitas," ucapnya.
Terbaru, PPKM Mikro diperpanjang mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 di 34 provinsi di Indonesia.
Presiden Jokowi menetapkan kebijakan yang diambil pemerintah menghadapi gempuran COVID-19, bukan lokcdown.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan