Presiden Tidak Ingin Ada Pihak yang Dirugikan
Selasa, 23 Juli 2013 – 07:39 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata turut memantau kasus hukum yang menimpa PT Indosat dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2). Hal ini disampaikan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.
Menurut Dipo, Presiden SBY melihat persoalan ini masuk wilayah hukum. Meski begitu, selaku kepala pemerintahan, presiden tidak menghendaki adanya akal-akalan atau kong-kalingkong untuk mengutungkan satu pihak yang merugikan pihak lain.
Baca Juga:
"Presiden tidak akan memberikan penilaian proses hukum yang sudah berjalan itu salah atau benar. Namun, selaku kepala pemerintahan, Presiden tidak menghendaki adanya akal-akalan untuk menguntungkan satu pihak dengan merugikan pihak yang lain,” ungkap Dipo kepada wartawan akhir pekan lalu.
Dipo juga menerangkan, Presiden sudah menerima surat keberatan dari Serikat Pekerja Indosat maupun dari pemerintah Qatar. Selain itu, Presiden juga sudah menerima laporan dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring dan Menteri Sekertaris Negara, Sudi Silalahi.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata turut memantau kasus hukum yang menimpa PT Indosat dan anak usahanya, PT Indosat Mega
BERITA TERKAIT
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri