Presiden Tidak Ingin Ada Pihak yang Dirugikan
Selasa, 23 Juli 2013 – 07:39 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata turut memantau kasus hukum yang menimpa PT Indosat dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2). Hal ini disampaikan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.
Menurut Dipo, Presiden SBY melihat persoalan ini masuk wilayah hukum. Meski begitu, selaku kepala pemerintahan, presiden tidak menghendaki adanya akal-akalan atau kong-kalingkong untuk mengutungkan satu pihak yang merugikan pihak lain.
Baca Juga:
"Presiden tidak akan memberikan penilaian proses hukum yang sudah berjalan itu salah atau benar. Namun, selaku kepala pemerintahan, Presiden tidak menghendaki adanya akal-akalan untuk menguntungkan satu pihak dengan merugikan pihak yang lain,” ungkap Dipo kepada wartawan akhir pekan lalu.
Dipo juga menerangkan, Presiden sudah menerima surat keberatan dari Serikat Pekerja Indosat maupun dari pemerintah Qatar. Selain itu, Presiden juga sudah menerima laporan dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring dan Menteri Sekertaris Negara, Sudi Silalahi.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata turut memantau kasus hukum yang menimpa PT Indosat dan anak usahanya, PT Indosat Mega
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak