Presiden Tolak Grasi Terpidana Mati Bali Nine
Kamis, 22 Januari 2015 – 18:21 WIB

Andrew Chan (kiri) dan Myuran Sukumaran. Foto: skynews.com.au
Maka, eksekusi Myuran harus menunggu kepastian grasi Andrew. Apabila Presiden mengabulkan grasi Andrew, maka Myuran dieksekusi sendiri. Namun, jika ditolak, mereka akan dieksekusi bersama. (boy/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menolak grasi yang diajukan terpidana mati perkara narkotika, Andrew Chan. Anggota kelompok yang terkenal dengan sebutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran