Presiden Tunjuk Andrinof Pimpin Tim Evaluasi Kontrak Karya Freeport
jpnn.com - PALANGKARAYA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) merangkap Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago mengungkapkan bahwa dirinya kini memimpin tim evaluasi kontrak karya PT Freeport Indonesia. Andrinof mengaku telah dihubungi Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kelemahan kontrak karya yang dikantongi perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu.
“Itu bukan tim renegosiasi kontrak karya, tapi tim evaluasi kontrak Karya," kata Adrinof di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (29/3) malam.
Andrinof mengatakan, dirinya memang belum mengantongi surat keputusan tentang posisinya sebagai ketua tim evaluasi kontrak karya bagi Freeport itu. "Tapi, sudah dihubungi secara lisan. SK-nya belum saya terima," ujarnya.
Andrinof menambahkan, tim yang dipimpinnya itu akan melihat dan mengevaluasi tentang kelemahan kontrak karya yang saat ini berlaku. Selain itu, tim juga akan memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut sebelum akhirnya pemerintah memberi izin.
"Nanti namanya bukan kontrak, tapi izin. Kemudian akan dilihat syarat-syarat yang akan dikenakan," katanya.
Ia mencontohkan, persyaratan itu antara lain pembangunan smelter dan pembangkit listrik, hingga kepemilikan saham bagi pemerintah daerah setempat. Ia menegaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan pemanfaatan kekayaan alam di Indonesia harus sesuai Pasal 33 UUD 1935. ”Itu yang akan dikaji," tegas Andrinof.(boy/jpnn)
PALANGKARAYA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) merangkap Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago mengungkapkan bahwa dirinya kini memimpin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia