Presiden Tunjuk Hatta Rajasa Sebagai Plt Menkeu
Jumat, 19 April 2013 – 15:47 WIB
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi memberhentikan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan. Pemberhentian ini setelah ia resmi terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia menggantikan Darmin Nasution. Sementara itu kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Kementerian Keuangan, Presiden SBY menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian M. Hatta Rajasa untuk melaksanakan tugas sebagai Menteri Keuangan. Penugasan Hatta Rajasa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (19/4).
Seperti dilansir situs Setkab.go.id, Presiden SBY sudah memberhentikan secara resmi dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 44/M Tahun 2013, Kamis (18/4) kemarin. Presiden SBY menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Agus Martowardojo selama memangku jabatan sebagai Menteri Keuangan pada KIB II periode 2009-2014.
Baca Juga:
Salinan Keppres pemberhentian Agus Martowardojo itu juga disampaikan kepada Ketua MPR-RI, Ketua DPR-RI, Ketu DPD-RI, Ketua BPK, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, pada menteri KIB II, dan para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi memberhentikan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan. Pemberhentian ini setelah ia
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 24 Desember 2024 Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal