Presiden Tunjuk Wakil Jaksa Agung, Nih Jadwal Pelantikannya

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung atau orang nomor dua di Korps Adhyaksa.
Penunjukan ini sesuai Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Selain itu, ada juga sejumlah pejabat yang berganti dan segera dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer mengatakan ada empat pejabat baru yang akan dilantik pada Senin 10 Januari 2022 atau pekan depan.
"Jaksa Agung akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” ujar Leonard dalam siaran persnya, Kamis (6/1).
Dengan adanya pelantikan itu Sunarta akan menggantikan Setia Untung Arimuladi yang sebelumnya menjabat Wakil Jaksa Agung.
Kemudian untuk jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang ditinggalkan Sunarta akan dijabat Amir Yanto.
Amir Yanto diketahui sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal melantik Wakil Jaksa Agung dan sejumlah pejabat utama di lingkungan Korps Adhyaksa pada pekan depan.
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM