Presiden Tunjuk Wakil Jaksa Agung, Nih Jadwal Pelantikannya
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung atau orang nomor dua di Korps Adhyaksa.
Penunjukan ini sesuai Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Selain itu, ada juga sejumlah pejabat yang berganti dan segera dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer mengatakan ada empat pejabat baru yang akan dilantik pada Senin 10 Januari 2022 atau pekan depan.
"Jaksa Agung akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” ujar Leonard dalam siaran persnya, Kamis (6/1).
Dengan adanya pelantikan itu Sunarta akan menggantikan Setia Untung Arimuladi yang sebelumnya menjabat Wakil Jaksa Agung.
Kemudian untuk jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang ditinggalkan Sunarta akan dijabat Amir Yanto.
Amir Yanto diketahui sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal melantik Wakil Jaksa Agung dan sejumlah pejabat utama di lingkungan Korps Adhyaksa pada pekan depan.
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan