Presiden Usulkan 23 Calon Dubes, Ada Rusdi, Yuddy....
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengajukan 23 nama calon duta besar baru ke DPR.
Beberapa nama tidak asing, sebut saja mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang juga bos Lion Air Rusdi Kirana.
’’Sudah diserahkan ke DPR,’’ kata Jokowi di Makassar, Sabtu (26/11).
Mengenai nama-nama yang beredar ke publik, dia mengisyaratkan bahwa nama-nama itu memang sedang diajukan. ’’Ada mantan menteri, ada dari Setpres. Semuanya,’’ ujarnya.
Pemerintah menunggu hasil fit and proper test di DPR. Bila DPR menyetujui, para calon duta besar (Dubes) itu bisa melenggang.
Beberapa nama memantik pro dan kontra. Misalnya, Rusdi Kirana yang diplot sebagai Dubes di Malaysia. ’’Sebagai WNI, tentu saya menghormati hak presiden. Tapi, sebagai akademisi, saya mengkritisi sebagian keputusannya,’’ ujar pengamat hubungan luar negeri Teuku Rezasyah.
Dia heran mengapa seorang pengusaha yang belum punya pengalaman diplomatik dijadikan Dubes. Memang Rusdi punya sedikit hubungan dengan Malaysia dari Malindo Air, anak perusahaan Lion Air yang berlokasi di Negeri Jiran itu. Namun, Teuku menegaskan, justru bukan urusan ekonomi yang harus diperhatikan.
”Indonesia punya urusan soal pengamanan WNI dari kelompok bersenjata. Juga soal TKI yang sampai sekarang belum selesai,’’ katanya. Karena itu, yang ditugaskan di Malaysia seharusnya menguasai politik, pertahanan, dan keamanan.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengajukan 23 nama calon duta besar baru ke DPR. Beberapa nama tidak asing, sebut saja mantan Menteri Pendayagunaan
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP