Presiden-Wapres Tak Perlu 'Kontrak Kerja'
Selasa, 21 April 2009 – 15:56 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Dr Margaretho Kamis, menegaskan tidak perlu ada "kontrak-kontrak" atau kesepakatan antara presiden dengan wakil presiden dalam mengurus bangsa dan negara ini. Hal itu katanya karena konstitusi secara tegas mengatur bahwa wakil presiden itu berada di bawah presiden, yang berarti wapres harus tunduk kepada presiden. Demikian juga halnya dengan protokoler wapres. Mestinya menurut Margaretho, itu satu saja dan kantornya ada di Sekretariat Presiden. "Jangan seperti sekarang. Karena selain boros, kegemukan organisasi Setwapres tersebut sekaligus mendorong terjadinya dualisme kepemimpinan. Protokoler wapres harus tunduk kepada protokoler kepresidenan," imbuhnya.
"Kontitusi menegaskan bahwa wakil presiden itu tidak memiliki kekuasaan apapun. Kewenangan ada di tangan presiden. Wakil presiden hanya berfungsi sebagai penerima penugasan dari presiden, dan penugasan tersebut bersifat manajerial," ujar Margaretho Kamis, di press room DPR RI, Jakarta, Selasa (21/4).
Baca Juga:
Berpijak dari konstitusi yang secara khusus telah mengatur lembaga kepresidenan itu, lanjut Margaretho, jika dibanding dengan keadaan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang saat ini juga dilengkapi dengan beberapa deputi, staf ahli dan staf khusus, sesungguhnya merupakan sebuah pengingkaran terhadap institusi kepresidenan itu sendiri.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Dr Margaretho Kamis, menegaskan tidak perlu ada "kontrak-kontrak" atau kesepakatan antara presiden dengan
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya