Presidential Threshold 20-25 Persen Sudah Teruji
Senin, 19 Juni 2017 – 06:06 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri). Foto: dok.JPNN.com
Terpisah, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Yandri Susanto, pembahasan soal PT kini tengah bergulir di DPR. Masing-masing fraksi pun menyampaikan pandangan ambang batas yang berbeda-beda.
”Ada yang 20 persen, 10 persen, ada juga yang nol persen. Dan sekarang memang dilakukan forum lobi. Argumentasi masing-masing kan ada semua,” kata Yandri, kemarin. (gir/sam/aen/jpnn)
Pemerintah tetap konsisten mengusung ambang batas bagi partai politik untuk menggusung calon presiden (presidential threshold) pada angka 20 persen
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Ternyata, Surya Paloh Pernah Ditawari Jadi Cawapres Jokowi pada 2014
- Pendataan Non-ASN, Menteri Anas Sebut Surat MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Apa tuh?
- Penghapusan Honorer 2023: MenPAN-RB Azwar Anas Jangan Plin-plan, Lanjutkan Agenda Pak Tjahjo
- Politikus PDIP Ini Bakal Dilantik Jadi Menteri, Siapa Dia?