Presidential Threshold 20 Persen Ketinggian, Sebegini Idealnya
Senin, 10 Agustus 2020 – 09:59 WIB
Prof Jimly Asshiddiqie. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Maka partai yang mendapat manfaat untuk dari pencapresan itu hanya partai yang punya calon langsung. Sedangkan partai pendukung tidak dapat apa-apa," ucapnya.
Maka dari itu, tokoh asal Palembang, Sumatera Selatan ini juga meyakini mayoritas partai di Senayan bisa berubah sikap terkait angka presidential threshold 20 persen ini.
"Partai yang lain saya yakin mau itu mengubah. Tinggal bagaimana, berapa? Paling maksimal sebaiknya itu jangan lebih dari sepuluh persen, atau ditiadakan sama sekali," tandasnya.(fat/jpnn)
Presidential Threshold 20 persen katanya ketinggian sehingga harus dievaluasi, diturunkan atau hapus sekalian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Jimly: Kewenangan Penyidikan Pidana Tertentu Kejaksaan Bisa Ditambahkan
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat