Presidential Threshold Nol Persen Dianggap Lebih Objektif
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti mengusulkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) di angka nol persen. Sebab, sulit menerapkan presidential threshold ketika pemilihan presiden digelar serentak dengan pemilu legislatif.
"Pertanyaannya, PT yang mau diterapkan itu mengacu pada hal apa? Jika mengacu pada perolehan suara pemilu sebelumnya, tentu akan menimbulkan masalah," ujar Ray di Jakarta, Sabtu (20/5).
Ray mencontohkan, jika PT ditetapkan lima persen dengan mengacu hasil Pemilu 2014, maka ada partai yang tak bisa mengusung pasangan calon presiden meski meraih mayoritas suara pada Pemilu 2019. Sebab, partai itu hanya meraih tiga persen kursi di DPR.
"Ini kan menjadi masalah, masa parpol yang meraih suara mayoritas malah tidak bisa berbuat banyak hanya karena pada pemilu sebelumnya perolehan kursinya tidak maksimal?Jadi yang paling objektif itu nol persen," ucap Ray.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) itu menegaskan, jika usul tentang PT nol persen tidak disepakati, ambang batas yang paling rasional disesuaikan dengan parliamentary treshold.
"Kalau mau pakai ukuran, sebaiknya yang lolos parlemen saja (bisa mengusung pasangan calon presiden,red). Saya kira ini paling tepat," pungkas Ray.(gir/jpnn)
Pengamat politik Ray Rangkuti mengusulkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) di angka nol persen. Sebab, sulit menerapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat