Presidium Alumni 212 Ajukan Syarat Jika Ada Rekonsiliasi
jpnn.com, JAKARTA - Presidium Alumni 212 menyampaikan beberapa persyaratan terkait rekonsiliasi atau dialog nasional antar bangsa.
Mereka meminta rekonsialisi dilakukan di tempat yang netral dan bersifat terbuka.
Hal itu disampaikan Presidium Alumni 212 terkait pertemuan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (25/6).
Menurut Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, pertemuan harus bersifat terbuka supaya rakyat tahu apa yang dibahas dalam rekonsiliasi.
"Sehingga, tidak ada deal-deal di belakang layar yang terjadi dalam pertemuan tersebut," kata Sambo ketika dikonfirmasi, Rabu (28/6).
Dia menyatakan, berbagai pihak seperti ulama, aktivis, tokoh-tokoh nasional, dan purnawirawan TNI mesti dilibatkan dalam rekonsialisasi atau dialog nasional.
Sebelum pertemuan untuk rekonsiliasi, kata Sambo, harus sudah ada kepastian bahwa para ulama, aktivis, dan ormas Islam yang dikriminalisasi akan dibebaskan tanpa syarat dari segala tuduhan dan sangkaan yang disematkan kepada mereka.
Dia menyatakan, agenda pertemuan membahas masalah-masalah penghentian diskriminasi hukum dan diskriminasi ekonomi yang hanya berpihak pada kelompok tertentu, meredam bangkitnya komunisme, dan penuntasan kasus korupsi-korupsi besar.
Presidium Alumni 212 menyampaikan beberapa persyaratan terkait rekonsiliasi atau dialog nasional antar bangsa.
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Menimbang Kisah Ubuntu untuk Rekonsiliasi Politik di Masa Lalu
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Prabowo Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh, Pengamat: Bisa Jadi Pemantik Rekonsiliasi Nasional
- Pengamat Dorong Elite Politik Jadikan Momen Idulfitri Menjalin Rekonsiliasi Pasca-Pilpres 2024