Presidium Kawal Persiapan Pembentukan Kabupaten Pangandaran
Kamis, 25 Oktober 2012 – 10:10 WIB
PANGANDARAN – Setelah penetapan undang undang Kabupaten Pangandaran dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (25/10), Presidium akan mendorong persiapan pemerintahan sementara agar secepatnya terbentuk. Agenda pertamanya, Presidium akan melakukan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten induk. Dikatakan Supratman, dalam agenda pertemuan dengan pemerintah kabupaten induk, pihaknya juga akan merumuskan ketetapan jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan ada di Kabupaten Pangandaran, “kita sudah merumuskan agar SKPD hanya ada 9 saja dan akan ada dilakukan penambahan menjadi 12 jika sudah mendapatkan anggaran,” tuturnya.
“setelah pulang dari Jakarta, kita mengagendakan pertemuan dengan Pemda Ciamis untuk merumuskan pemerintahan sementara,” tutur Ketua presidium pembentukan Kabupaten Pangandaran H Supratman saat berbicang dengan Radar (Grup JPNN), Rabu (24/10).
Baca Juga:
Supratman berharap mekanisme persiapan pemerintahan baru tidak memakan waktu lama agar roda pemerintahan secepatnya bisa dijalankan, “aturan pastinya saya belum tau berapa lama waktu persiapan itu, namun saya harap tidak berjalan lambat, kalau bisa dalam waktu tiga bulan sudah bisa berjalan,” tuturnya.
Baca Juga:
PANGANDARAN – Setelah penetapan undang undang Kabupaten Pangandaran dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (25/10), Presidium akan mendorong
BERITA TERKAIT
- Ada Jalan Amblas, Lalu Lintas OKU Timur - OKU Selatan Lumpuh Total
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura