Presidium Kawal Persiapan Pembentukan Kabupaten Pangandaran

Presidium Kawal Persiapan Pembentukan Kabupaten Pangandaran
Presidium Kawal Persiapan Pembentukan Kabupaten Pangandaran
PANGANDARAN – Setelah penetapan undang undang Kabupaten Pangandaran dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (25/10), Presidium akan mendorong persiapan pemerintahan sementara agar secepatnya terbentuk. Agenda pertamanya, Presidium akan melakukan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten induk.

“setelah pulang dari Jakarta, kita mengagendakan pertemuan dengan Pemda Ciamis untuk merumuskan pemerintahan sementara,” tutur Ketua presidium pembentukan Kabupaten Pangandaran H Supratman saat berbicang dengan Radar (Grup JPNN), Rabu (24/10).

Supratman berharap mekanisme persiapan pemerintahan baru tidak memakan waktu lama agar roda pemerintahan secepatnya bisa dijalankan, “aturan pastinya saya belum tau berapa lama waktu persiapan itu, namun saya harap tidak berjalan lambat, kalau bisa dalam waktu tiga bulan sudah bisa berjalan,” tuturnya.

Dikatakan Supratman, dalam agenda pertemuan dengan pemerintah kabupaten induk, pihaknya juga akan merumuskan ketetapan jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan ada di Kabupaten Pangandaran, “kita sudah merumuskan agar SKPD hanya ada 9 saja dan akan ada dilakukan penambahan menjadi 12 jika sudah mendapatkan anggaran,” tuturnya.

PANGANDARAN – Setelah penetapan undang undang Kabupaten Pangandaran dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (25/10), Presidium akan mendorong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News