Presidium PA 98 Soroti Pencekalan Videotron Kampanye Anies
jpnn.com - JAKARTA - Presidium Perhimpunan Aktivis 98 Ivan Panusunan angkat bicara terkait pencekalan terhadap videotron kampanye calon presiden Pemilu 2024 Anies Baswedan.
Dia menilai pencekalan tersebut merupakan sebuah perbuatan yang menunjukkan ketidakadilan di alam demokrasi Indonesia.
"Ini jelas merupakan tindakan yang tidak adil, mengingat videotron pasangan calon lain tidak pernah dicekal," ujar Ivan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/1).
Ivan menyampaikan hal tersebut setelah mendatangi Bawaslu RI untuk menuntut Bawaslu bertindak tegas terhadap pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan yang dilakukan secara sepihak.
Menurut Ivan tuntutan PA 98 kepada Bawaslu agar bertindak tegas, terhadap kasus pencekalan videotron kampanye itu.
Hal ini penting agar rakyat percaya di Pemilu 2024 ini masih ada lembaga penyelenggara pemilu yang adil dalam menjalankan tugas.
"Saat ini rakyat tengah dihantui oleh pemilu 2024 yang berjalan tidak adil," ucapnya.
Menurut Ivan, PA 98 menuntut Bawaslu bergerak cepat dan bertindak tegas, sehingga rakyat mengetahui penyebab pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan.
Presidium PA 98 Ivan Panusunan menyoroti soal pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan.
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel