Prestasi Empat Kejati Jeblok
Laporan Penyelamatan Uang Negara Nihil
Kamis, 15 Oktober 2009 – 20:46 WIB
JAKARTA – Arahan Jaksa Agung Hendarman Supandji agar setiap Kepala Kejaksaan Tinggi memprioritaskan kasus-kasus korupsi di daerah ternyata belum bisa dipenuhi seluruhnya. Pasalnya, terdapat empat Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang laporan penyelematan uang negara dari kasus yang ditangani ternyuata nihil Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, empat Kejati itu pada periode Januari sampai 30 September 2009 lalu belum memiliki catatan tentang penyelamatan nilai uang/aset negara.
Empat Kejati itu adalah Kejati Sumatera Selatan (Sumsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat (Kalbar), serta Sulawesi Tenggara (Sulteng).
Baca Juga:
“Nanti akan saya perjelas lagi mengapa dalam laporan tentang penyelamatan negara itu empat daerah itu tercatat nihil,” kata Didiek kepada JPNN, Kamis (15/10). Didiek justru meminta waktu agar bisa mengecek ulang laporan rekapitulasi penyelamatan uang negara,
Baca Juga:
Dari data tentang rekapitulasi penyidikan/tuntutan Kejakgung dan Kejati se-Indonesia serta nilai uang negara yang diselamatkan, Kejati Sumatera Utara (Sumut) tercatat mampu melakukan penyelamatan uang/aset terbesar senilai Rp 3.761.720.702.837. Berikutnya Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp 203.059.157.606. Sedangkan, Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya membukukan penyelamatan uang/aset negara ini sebesar Rp 19 juta.
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons