Prestasi Hakim Tak Diukur dari Absensi
Rabu, 11 April 2012 – 21:12 WIB
![Prestasi Hakim Tak Diukur dari Absensi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Prestasi Hakim Tak Diukur dari Absensi
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar, meminta agar ukuran prestasi hakim tidak didasarkan pada absensi seperti halnya pegawai lain di pengadilan. Ini karena posisi hakim sebagai simbol pengadilan dan pejabat negara.
"Dalam reformasi birokrasi, tunjangan kinerja pegawai dan pejabat di lingkungan Mahkamah Agung, termasuk hakim diatur dengan Perpres No 19 Tahun 2008. Namun dalam Perpres tersebut, operasional dan hakim masih sama tools-nya. Mestinya, tools kementerian/lembaga tidak selalu harus sama. Jangan sampai ukuran prestasi hakim didasarkan pada absensi," kata Azwar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/4).
Dia sependapat tentang perlunya tunjangan bagi hakim sebagai pejabat negara. Hal ini untuk mendorong terwujudnya lembaga peradilan yang independen.
"Tuntutan ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jangan sampai hakim melakukan jual beli perkara, gara-gara kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi,” ujarnya.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar, meminta agar ukuran prestasi hakim tidak didasarkan
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak