Prestasi Polri Minus Dalam Mengungkap Kasus Novel Baswedan
jpnn.com - Oleh Natsir Al Walid
Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) Periode 2017-2020
Seperti kata bijak ahli hukum dan budayawan: "Demokrasi selalu menggoda kita dengan sesuatu yang kontras antara yang ideal dengan kenyataan, antara kemungkinan keperkasaan dan prestasi yang menyadihkan."
“Kebebasan mula pertama terletak pada hati manusia. Penegakan hukum pertama-tama bertengger pada hati sanubari, dengan hati sanubari itu konstitusi, undang-undang, hukum dan pengadilan berarti, dalam menegakkan kebenaran dan keadilan."
Sudah setahun lebih kasus penyeriman air keras pada diri Novel Baswedan. Kasus penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh dua pelaku sudah setahun lebih belum mampu diungkapkan oleh pihak polri dibawah pimpinan Tito Karnavian.
Waktu satu tahun lebih yang berjalan ini hemat saya, tentu bukanlah waktu yang sedikit bagi pihak Kapolri untuk mengungkap siapa pelaku dan siapa dalang di balik penyiraman air keras pada diri penyidik senior komisi pemberantasan korupsi tersebut.
Dari penyiraman air keras itu, membuat penyidik senior komisi pemberantasan korupsi, Novel Baswedan mengalami kerusakan mata. Sungguh, apa yang terjadi pada diri Novel Baswedan tentulah kita merasa sedih. Mengingat, sosok penyidik senior ini diketahui akan mengungkapkan kasus-kasus korupsi besar yang ada di Republik ini.
Yang lebih menyedihkan, minusnya prestasi Kapolri dalam mengungkap dan menuntaskan kasus penyiraman air keras pada diri Novel Baswedan. Kasus ini, mestinya sudah diungkap dan tidak bisa diremehkan.
Sudah setahun lebih kasus penyeriman air keras pada diri Novel Baswedan. Namun, Polri belum mampu mengungkap pelaku penyiriman kepada penyidik senior KPK itu.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT