Prevalensi Asma Mengkhawatirkan, Siti Nadia: Jangan Remehkan Polusi Udara 

Prevalensi Asma Mengkhawatirkan, Siti Nadia: Jangan Remehkan Polusi Udara 
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Foto: tangkapan layar dalam video Kemenkes.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat tidak menganggap enteng risiko dari polusi udara.

Hal itu karena bisa berdampak pada gangguan kesehatan bahkan berpotensi menimbulkan kematian. 

"Salah satu penyakit respirasi yang sering timbul akibat terpapar polusi ini adalah asma," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, Minggu (11/8).  

Prevalensi asma di Indonesia cukup mengkhawatirkan, dengan sekitar 7% atau sekitar 18 juta individu terkena Penyakit asma pada 2022 dan makin diperparah oleh tingkat polusi yang memprihatinkan, yang memerlukan tindakan mendesak dan tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat. 

Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan, bahkan baru-baru ini menyoroti peningkatan biaya subsidi kesehatan akibat persoalan polusi udara yang telah menimbulkan kekhawatiran besar, dengan perkiraan mencapai hingga Rp 38 triliun. 

Berdasarkan data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators, asma termasuk dalam lima penyakit respirasi penyebab kematian tertinggi di dunia, selain penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, kanker paru, dan tuberkulosis.

Menanggapi tingginya prevalensi penyakit asma dan PPOK, pemerintah tengah melakukan penguatan layanan primer yang termasuk dalam enam pilar strategis Transformasi Kesehatan.  

“Polusi udara dapat memicu serangan asma, maka pemerintah fokus pada memperkuat layanan primer agar bisa mengdiagnosa asma dan memberi penanganan medis dengan tujuan untuk memastikan masyarakat dengan asma memiliki akses ke layanan kesehatan yang tepat dan berkualitas,” sebut Nadia.

Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat jangan meremehkan polusi udara karen prevalensi asma mengkhawatirkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News