Prevalensi HIV/AIDS di Lapas Menurun
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM menyatakan prevalensi HIV/AIDS di lembaga pemasyarakatan (Lapas) menurun. Penurunan ini ditengarainya karena banyaknya program-program pencegahan dan penanggulangan yang semakin banyak dilakukan.
"Saya lupa persisnya, tapi kalau kecenderungan HIV/AIDS turun untuk saat ini," ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo.
Menurutnya, program-program penanganan dan penyuluhan dini sangat bermanfaat dalam penurunan angka tersebut. Para narapidana (Napi) yang terinfeksi pun dapat terscreening sejak awal. Sehingga pengobatan dapat segera dilakukan.
Ia juga menegaskan, para napi ini cenderung sudah terpapar sebelum mereka masuk ke dalam lapas. "Kebanyakan sebelum mereka ditahan. Kan kalau seperti itu tidak serta merta mereka langsung teridentifikasi selama dua tiga bulan," jelasnya. Lanjutnya, periodenya biasanya setelah lima tahun baru mereka kelihatan. Selain itu, penularan juga menjadi resiko tertinggi untuk para napi terinfeksi HIV/AIDS ini. Oleh karenanya, pihaknya juga telah memberikan pengetahuan mengenai HIV/AIDS ini. sebab, di dalam lapas sendiri tidak ada pemisahan antara mereka yang terinfeksi dan tidak.
Hal itu, menurutnya, dikarenakan saat dilakukan pemisahan akan dapat mempengaruhi kondisi para napi yang positif HIV/AIDS secara psikologis. "Selain itu, penularan HIV/AIDS sendiri tidak semudah orang yang kena sakit mata. Sehingga pemisahan kami rasa tidak perlu," katanya. Padahal, baru-baru ini diketahui adanya puluhan napi yang terinfeksi penyakit ini di Nusakambangan karena terpapar temannya yang sudah positif HIV/AIDS. Namun hal itu tidak bisa serta-merta dilakukan pemisahan. Sebab, jumlah napi di Indonesia sendiri cukup besar dan tidak sebanding dengan Lapas yang ada.
Pihak Kementerian Kesehatan sendiri yang bekerja sama dengan KemenkumHAM juga mengakui adanya penularan yang banyak terjadi di Lapas. Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron. Wamenkes mengatakan, para napi yang positif terinfeksi HIV/AIDS kemungkinan sebelum mereka masuk dan ketika di dalam Lapas.
"Kalau di dalam bisa dari pemakaian jarum suntik yang berganti-gantian, hubungan seks, pemakaian alat bersama. Biasanya tertular karena itu," jelas Wamenkes.
Menurutnya, saat ini Kemenkes dan KemenkumHAM tengah giat melakukan penanganan terhadap penyebaran HIV/AIDS di Lapas. Mulai dari pelayanan gratis bagi mereka hingga rehabilitasi di luar Lapas. "Untuk proses hukumnya akan tetap diurus. Dan itu (rehabilitasi) hanya akan diberikan bagi pengguna bukan pengedar. Hal itu penting untuk mereka selain pengobatan yang dilakukan," ujarnya. (mia)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM menyatakan prevalensi HIV/AIDS di lembaga pemasyarakatan (Lapas) menurun. Penurunan ini ditengarainya karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri