Pria 22 Tahun Menikah yang Kedua, Nenek 4 Cucu Ke-14

Pria 22 Tahun Menikah yang Kedua, Nenek 4 Cucu Ke-14
Patimah (56) dan M Riswan (22) menunjukan bukti pernikahan. Foto: Salahudin/Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, KANDANGAN - M Riswan (22) dan Patimah (56) sedang berbahagia. Sebab, mereka sudah resmi menjadi pasangan suami istri.

Pasangan berbeda usia 34 tahun itu menikah di rumah orang tua Riswan di Desa Parigi, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Kamis (8/11).

“Ini pernikahan yang ke-14 bagi saya, sedangkan bagi suami saya yang kedua,” ucap Patimah kepada Radar Banjarmasin, Jumat (9/11).

Pernikahan pria yang karib disapa Wawan itu dengan Patimah berlangsung sederhana. Maharnya hanya berupa uang Rp 100 ribu dan Alquran.

Patimah mengatakan, dirinya bertemu Wawan di kawasan Pasar Keramat sekitar seminggu yang lalu.

Saat itu Patimah yang merupakan penjual ayam di kawasan Pasar Nagara hendak mengantar barang dagangannya ke pelanggan.

Patimah secara tidak sengaja bertemu Wawan yang bekerja sebagai buruh.

“Pertemuan pertama biasa saja. Paling dalam hati bungasnya (gagah) lakian itu,” ujar Patimah.

M Riswan (22) dan Patimah (56) sedang berbahagia. Sebab, mereka sudah resmi menjadi pasangan suami istri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News