Pria 24 Tahun Ini Merasa Puas Mencuri Celana Dalam Wanita
jpnn.com, TANGERANG - ES (24), pria asal Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi karena terbukti mencuri belasan celana dalam wanita.
“Pelaku sudah kami amankan. Ada 17 buah celana dalam wanita berbagai merek yang dicuri pelaku yang kami jadikan sebagai barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario saat dikonfirmasi, Jumat (4/10).
Dicky mengungkapkan, ES mengaku telah melakukan aksi pencurian celana dalam wanita di Kampung Kelapa Indah, Tangerang, selama dua bulan. Pencurian berakhir setelah wanita berinisial OS, melihat pelaku melancarkan aksinya pada Selasa (1/10) siang.
“OS langsung melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT, hingga akhirnya warga mendatangi kontrakan pelaku. Pelaku terbukti mencuri celana dalam,” ungkapnya.
Menurut Dicky, pelaku mencuri celana dalam wanita lantaran ingin mengoleksi. Ia juga menduga pelaku memiliki kelainan seksual. “Apabila sudah melihat celana dalam dari hasil curiannya, pelaku merasa senang dan puas,” ujarnya. (alwan)
Selama dua bulan pelaku ES sudah mencuri 17 celana dalam wanita di Kampung Kelapa Indah, Tangerang, Banten.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah