Pria 24 Tahun Tertangkap Basah Nyedot di Tempat Gelap
Selasa, 04 September 2018 – 09:43 WIB

TERSANGKA. FR diperiksa penyidik di Polsek Pontianak Kota. Foto: Andi Ridwansyah/Rakyat Kalbar/JPNN
FR yang kesehariannya bekerja sebagai tukang tambal ban masih ditahan di Mapolsek Pontianak Kota.
“Dia terancam pasal 363 KUHP. Satu pelaku laimnya masih buron. Penadahnya juga kami buru,” tegas Abdullah. (and/rakyatkalbar/jpnn)
Anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota menangkap FR (24) yang sedang menyedot solar dari tangki truk di Jalan Prof M Yamin, Kalimantan Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- Jokowi Berpamitan kepada Warga di Pontianak: Saya Mohon Maaf