Pria 45 Tahun Itu Hanya Bisa Mencium Anaknya di Celah Terali Penjara
jpnn.com - SUASANA di kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat mulai sepi. Tak begitu banyak lagi aktivitas yang ada di gedung megah dua lantai itu, Senin (1/8) sore kemarin. Sebagian pegawai sudah pulang. Namun terdengar suara pilu di salah satu ruang tahanan.
Ruben Isir, Radar Sorong
Ruangan kecil berukuran 2 x 4 meter tersebut terlihat sesak. Beberapa orang harus ditempatkan dalam satu ruangan.
Sel tahanan itu menjadi saksi pilu kerindungan para tersangka pada keluarga. Saksi bisu pertemuan antara tersangka dengan keluarga yang menjenguk.
Seperti halnya dengan pemandangan yang menggerus perasaan di sore kemarin. Potret penuh haru yang membuat hati pilu terkuak saat hadirnya seorang wanita yang menggendong anaknya. Wanita itu menjenguk suaminya yang harus menghuni sel tahanan atas perbuatannya. Pria itu merupakan terdakwa yang baru menjalani sidang, ia divonis satu tahun penjara.
Meski harus terpisah dengan kekarnya besi. Tak melunturkan kasih sayang yang mereka luapkan lewat pertemuan itu. Ada rindu meluap setelah lama tertahan di dada. Semua itu begitu jelas terpancar dikerlingan mata wanita yang sayu. Air mata merembes, sejuk menghanyutkan rasa syukur.
Bayi mungil yang ada di gendongan wanita itu tampak begitu polos. Sesekali botol dot berisi air putih menenangkannya. Pria berumur 45 tahun di balik jeruji menahan tangis, ia menyodorkan wajah hingga membentur terali besi. Lewat lubang terali, ia mencium wajah anaknya yang juga mendekati terali.
Meski terpisah di balik terali besi, ciuman beberapa kali itu memberinya semangat. Ia masih harus menjalani masa hukuman empat bulan. Kasih sayangnya juga diungkapkan lewat sentuhan tangan di bahu sang istri. "Sabar, tabah," katanya berkali-kali, seperti ingin membangkitkan rasa cinta sekaligus meminta dukungan.
SUASANA di kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat mulai sepi. Tak begitu banyak lagi aktivitas yang ada di gedung megah dua lantai itu, Senin
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel