Pria 53 Tahun Ajak Murid TK Masuk Rumah, Duh Gusti...
jpnn.com, BANJARMASIN - JL benar-benar jahat. Pria 53 tahun itu tega melakukan perbuatan tak terpuji terhadap Bunga (5, bukan nama sebenarnya).
Warga Desa Tatah Alayung, Kecamatan Mandastana, Banjarmasin itu melakukannya di rumahnya, Rabu (8/3).
Kasus ini terungkap setelah seorang warga yang tidak diketahui identitasnya melapor ke Polsek Mandastana melalui handphone.
Berdasarkan laporan warga, anggota Polsek Mandastana langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mengantongi cukup bukti, Kapolsek Mandastana Iptu Wihartanto bersama dengan lima anggota menciduk pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, korban tinggal bersama buyutnya bernama Siti (84) di sebuah rumah yang tidak layak huni di Desa Tatah Alayung.
Sejak usia delapan bulan, Bunga hidup bersama Siti.
Sebab, kedua orang tua Bunga memilih kabur ke Jawa.
JL benar-benar jahat. Pria 53 tahun itu tega melakukan perbuatan tak terpuji terhadap Bunga (5, bukan nama sebenarnya).
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam