Pria 64 Tahun Setiap Hari Berbuat Tidak Terpuji di Rumah
Senin, 12 November 2018 – 01:40 WIB
Dia menambahkan, Japut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Japut juga dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
Berdasarkan pasal itu, Japut diancam pidana maksimal empat tahun penjara. (abd/rakyatkalbar/jpnn)
Japut (64) ditangkap petugas Polsek Pontianak Utara, Kalimantan Barat, karena terbukti menjadi penjual toto gelap (togel)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Bandar Togel di Ternate Ditangkap Polisi, Ini Barang Buktinya
- Operasi Pekat Marano 2023, Polresta Mamuju Sikat Bandar dan Pengepul Judi Togel
- HE Ditangkap di Bekasi, Polisi Temukan Potongan Kertas Bertuliskan Angka, Apa Itu?
- Anak Buah AKP Welliwanto Gulung 7 Pelaku Judi Online
- Tidak Kapok Setelah Keluar dari Penjara, Bandar Judi Togel Kembali Berurusan dengan Polisi