Pria Aceh Bawa Anak-Istri Seludupkan 6 Kg Sabu-sabu
jpnn.com, BANDA ACEH - Petugas BNNP Aceh menciduk bandar yang hendak menyeludupkan 6 Kg sabu-sabu di Aceh Tamiang. Pelaku berinisial MN, 30, asal Aceh Tamiang, itu ditangkap, Senin (24/9).
Untuk melancarkan aksinya, MN membawa anak dan istrinya saat mengantar barang haram tersebut. Petugas nyaris menembak MN pada saat hendak ditangkap. Namun, petugas mengurunkan niatnya karena ada keluarga pelaku.
“Pinter dia bawa barang, sekaligus bawa istrinya sama anaknya, kalau nggak saya dor (tembak) juga. Tapi kan kita punya perikemanusiaan juga, ngak mungkin kita tembak di depan istri dan anaknya," kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Kamis (27/9).
Dalam gelar perkara, tersangka MN dihadirkan beserta barang bukti enam kilogram sabu.
"Penangkapan MN berawal dari informasi yang diterima petugas terkait adanya peredaran sabu dari luar negeri di Aceh Tamiang. Usai dilakukan penyelidikan, barang haram tersebut diketahui sedang bersama MN dan hendak diantar ke F yang kini menjadi DPO," jelasnya.
Berdasarkan pengakuannya, MN mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial IF (kini DPO). Saat ini, petugas BNNP Aceh masih memburu dua orang yang masih buron.
"Barang bukti yang kita amankan totalnya 6 kilogram sabu. Sedangkan pelaku masih kita kejar," jelas Faisal.
Saat gelar perkara, BNNP juga menghadirkan tersangka dari hasil pengembangan penyuludupan sabu 3 kg di Jakarta, yang ditangkap BNN pusat.
Petugas BNNP Aceh menciduk bandar yang hendak menyeludupkan 6 Kg sabu-sabu di Aceh Tamiang. Pelaku berinisial MN, 30, itu ditangkap, Senin (24/9).
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya