Pria Aceh Bawa Anak-Istri Seludupkan 6 Kg Sabu-sabu
Senin, 01 Oktober 2018 – 03:48 WIB

Pelaku tertangkap saat membawa narkoba jenis sabu-sabu. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Tersangka yang diamankan di Banda Aceh, Rabu (26/9). Ia berinisial A (27), ia merupakan pengedali barang haram yang ditangkap di Jakarta.
“Dia mengaku dapatkan barang itu dari Tiongkok dan masuk ke Aceh melalui Malaysia,” sebutnya.
Bersamanya juga diamankan satu unit mobil Honda Civic. Mobil tersebut dibeli dari hasil bisnis sabu selama satu tahun. (ibi/mai)
Petugas BNNP Aceh menciduk bandar yang hendak menyeludupkan 6 Kg sabu-sabu di Aceh Tamiang. Pelaku berinisial MN, 30, itu ditangkap, Senin (24/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat