Pria Afghanistan Dapat WN Australia Walau Pernah Pukul Adiknya dengan Dahan
Seorang pria asal Afghanistan telah memenangkan gugatan hukum untuk bisa menjadi warga negara Australia meski mengakui pernah memukul adik perempuannya dengan dahan pohon.
Ketika pria ini tiba di Australia di akhir tahun 2008, dia harus juga mengurusi dua adik perempuannya yang kembar.
Ketika mereka tinggal di Mildura, sekitar 542 km dari ibukota negara bagian Victoria, Melbourne, pria ini menemukan kedua adiknya yang saat itu berusia 14 tahun berhubungan dengan seorang pria yang lebih tua di Facebook, dan percakapan mereka berisi hal-hal berbau seksual.
Dia kemudian memukul kedua adiknya dengan dahan pohon dan mengatakan perilaku mereka bertentangan dengan budaya Afghanistan.
Guru di sekolah kedua anak perempuan tersebut melihat bekas luka-luka dan melaporkan ke pihak berwenang.
Tuduhan terhadap pria tersebut kemudian dibatalkan setelah dia menjalani program perubahan perilaku.
Namun pengajuannya untuk menjadi warga negara Australia ditolak oleh pihak berwenang karena dia dianggap tidak memiliki perilaku yang baik.
Pria tersebut mengajukan kasusnya ke Tribunal Banding Administrasi (AAT) dengan mengatakan bahwa tindakannya ketika itu hanya terjadi sekali saja.
Seorang pria asal Afghanistan telah memenangkan gugatan hukum untuk bisa menjadi warga negara Australia meski mengakui pernah memukul adik perempuannya
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat