Pria Ancam Bunuh Anak Karena Istri Selingkuh Ditangkap
jpnn.com, BUTON UTARA - Belakangan pengguna media sosial dihebohkan dengan adanya video seorang lelaki mengancam membunuh anak kecil dengan menggunakan pisau.
Diketahui, aksi itu dilakukan karena si pelaku kesal terhadap istrinya yang diduga selingkuh. Sehingga, dia melampiaskannya kepada anaknya.
Atas viralnya video itu, pelaku yang bernama Rahman alias La Saleh dibekuk aparat Polsek Kalisusu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Golden Harry Goldenheart mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (4/9) pagi pukul 05.00 Wita.
Penangkapan dilakukan di Desa Lelamo, Kulisusu Utara, Buton Utara, berdasarkan surat perintah penangkapan bernomor :Sp.Kap/23/IX/2018/Reskrim Polsek Kalisusu.
“Pelaku terlibat perkara dugaan tindak pidana kekerasan anak di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT,” urai Golden, Selasa (4/9).
Dia menambahkan, kini tersangka sudah berada di Polsek Kulisusu untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya akan dilakukan penahanan.
“Sementara itu untuk motif masih didalami. Kami akan periksa sejumlah saksi,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Aksi itu dilakukan karena si pelaku kesal terhadap istrinya yang diduga selingkuh. Sehingga, dia melampiaskannya kepada anaknya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis