Pria Asal Aceh Ditangkap di Medan, Polisi Temukan Barang Terlarang di Mobilnya
Rabu, 28 Juni 2023 – 19:01 WIB

Seorang pelaku OR (30) yang ditangkap dan ditahan di Mapolda Sumut terkait pengiriman narkotika jenis sabu 10 kg dari Aceh Besar ke Kota Medan dengan menggunakan mobil Toyata Rush, di Medan, Rabu (28/6/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sumut.
Kabid Humas menambahkan, pihaknya selanjutnya membawa pelaku OR beserta barang bukti sabu 10 kg ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan lainnya.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu sebanyak 10 kg di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara