Pria asal Batam Simpan Narkoba dalam Perut, Barang Bukti Lumayan Banyak
jpnn.com, MATARAM - Seorang pria berinisial AK, 47, asal Batam, Kepulauan Riau ditangkap polisi karena menyeludupkan sabu-sabu ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Pelaku ditangkap di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Minggu (2/8) sore.
"Modusnya, sabu-sabu dimasukkan dalam perut lewat dubur," kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Minggu.
AK ditangkap ketika pesawat yang dia gunakan baru mendarat di landasan pacu.
“Jadi tersangka belum sempat melewati ruang pemeriksaan petugas di bandara,” tukasnya.
Dari penangkapannya, tim operasional yang berada di bawah komando lapangan AKP I Made Yogi Purusa Utama, mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto dua ons.
"Jadi setelah ditangkap, pengeluaran barang bukti langsung dilakukan di kamar mandi bandara. Ada empat bungkusan yang keluar lewat anusnya," ujar dia.
Untuk lebih meyakinkan tidak ada lagi barang yang masih tersimpan dalam perutnya, Yogi bersama tim menggiring AK ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
Seorang pria berinisial AK, 47, asal Batam, Kepulauan Riau ditangkap polisi karena menyeludupkan sabu-sabu ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri
- Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- Usulan 583 Formasi PPPK 2024 Sudah Disetujui, Taufik Priyono: Alhamdulillah
- Pendaftaran CPNS 2024: Pelamar Formasi Tenaga Teknis Lebih Banyak dari Nakes