Pria Asal India Terancam 5 Tahun Penjara Karena Jual Hewan Asli Australia
Seorang pria asal India mengaku bersalah memiliki dan mengekspor hewan asli Australia yang dilindungi di pasar gelap. Dia kini terancam hukuman 5 tahun penjara.
Pria bernama Keerthi Raja Eswaran ini ditetapkan tersangka setelah polisi dan petugas margasatwa Australia Utara menggerebek rumahnya tahun lalu.
Saat itu petugas menemukan tengkorak dan bagian-bagian tubuh hewan dalam lemari pendingin serta sebagian membusuk dalam ember.
Bagian-bagian hewan baik yang asli Australia maupun yang bukan termasuk wombat, buaya, kakatua ekor merah, dan babon.
Dari barang sitaan ini terdapat sejumlah spesies yang masuk daftar Hampir Punah dan Terancam Punah.
Ada juga sejumlah hewan peliharaan dan ternak dalam koleksi kerangkanya, termasuk anjing, kambing, bebek, dan ayam.
Photo: Tersangka pemburu ilegal Keerthi Eswaran telah mengakui perbuatannya. (ABC News: Kristy O'Brien)
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Dunia Hari Ini: Tiga Orang Ditangkap Terkait Meninggalnya Penyanyi Liam Payne
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Jadi Presiden, Kamala Harris Mengakui Kekalahannya
- Dunia Hari Ini: Beberapa Hasil Suara Pemilu Amerika Serikat Mulai Keluar
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa