Pria Asal India Terancam 5 Tahun Penjara Karena Jual Hewan Asli Australia
Seorang pria asal India mengaku bersalah memiliki dan mengekspor hewan asli Australia yang dilindungi di pasar gelap. Dia kini terancam hukuman 5 tahun penjara.
Pria bernama Keerthi Raja Eswaran ini ditetapkan tersangka setelah polisi dan petugas margasatwa Australia Utara menggerebek rumahnya tahun lalu.
Saat itu petugas menemukan tengkorak dan bagian-bagian tubuh hewan dalam lemari pendingin serta sebagian membusuk dalam ember.
Bagian-bagian hewan baik yang asli Australia maupun yang bukan termasuk wombat, buaya, kakatua ekor merah, dan babon.
Dari barang sitaan ini terdapat sejumlah spesies yang masuk daftar Hampir Punah dan Terancam Punah.
Ada juga sejumlah hewan peliharaan dan ternak dalam koleksi kerangkanya, termasuk anjing, kambing, bebek, dan ayam.
Photo: Tersangka pemburu ilegal Keerthi Eswaran telah mengakui perbuatannya. (ABC News: Kristy O'Brien)
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata