Pria Asal India Terancam 5 Tahun Penjara Karena Jual Hewan Asli Australia
Eswaran mengakui tiga dakwaan yang dituduhkan padanya berkaitan dengan kepemilikan hewan dilindungi dan upaya menjualnya secara online di eBay pada 2018.
Dia tertangkap saat berusaha mengirimkan tengkorak babun ke AS. Dia juga berusaha mengirim tengkorak elang ekor pendek, angsa murai dan ibis.
Eswaran melanggar sejumlah UU federal dan negara bagian tekait kememilikan satwa liar yang dilindungi tanpa izin.
Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa sebelumnya juga pernah melanggar kepemilikan senjata api dan perdagangan ilegal satwa liar.
Photo: Kerangka dan tulang-belulang hewan asli termasuk Kakatua ekor merah, wombat dan monyet. (Supplied: Parks and Wildlife)
Pengacara terdakwa Peter Maley berdalih kliennya justru seorang pencinta satwa liar dan tidak pernah menembak hewan apa pun sebelumnya.
Dia berdalih bahwa terdakwa hanya melayani permintaan tengkorak hewan untuk dekorasi bagi pembeli yang suka memajang tengkorak hewan di rumahnya.
Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa telah melakukan aktivitasnya ini di eBay sejak 2015 dan menghasilkan lebih dari $ 69.000 dengan menjual 660 spesies.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata