Pria Asal India Terancam 5 Tahun Penjara Karena Jual Hewan Asli Australia

Eswaran mengakui tiga dakwaan yang dituduhkan padanya berkaitan dengan kepemilikan hewan dilindungi dan upaya menjualnya secara online di eBay pada 2018.
Dia tertangkap saat berusaha mengirimkan tengkorak babun ke AS. Dia juga berusaha mengirim tengkorak elang ekor pendek, angsa murai dan ibis.
Eswaran melanggar sejumlah UU federal dan negara bagian tekait kememilikan satwa liar yang dilindungi tanpa izin.
Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa sebelumnya juga pernah melanggar kepemilikan senjata api dan perdagangan ilegal satwa liar.

Pengacara terdakwa Peter Maley berdalih kliennya justru seorang pencinta satwa liar dan tidak pernah menembak hewan apa pun sebelumnya.
Dia berdalih bahwa terdakwa hanya melayani permintaan tengkorak hewan untuk dekorasi bagi pembeli yang suka memajang tengkorak hewan di rumahnya.
Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa telah melakukan aktivitasnya ini di eBay sejak 2015 dan menghasilkan lebih dari $ 69.000 dengan menjual 660 spesies.
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun