Pria Asal India Terancam 5 Tahun Penjara Karena Jual Hewan Asli Australia

Maley mengatakan dalam penjualan terakhir kliennya hanya menghasilkan $ 1.000.
"Jadi ini bukan operasi besar-besaran. Dia bukan seorang yang pergi menangkap satwa liar asli untuk diekspor," kata Maley.
"Seperti yang dia katakan, dia justru seorang konservasionis," tambahnya.
Eswaran juga dituduh memiliki amunisi, tetapi dia berdalih itu adalah peluru-peluru nyasar yang dia pungut.
Tracey Duldig dari pihak pengawas margasatwa menyebut penangkapan terdakwa merupakan hasil kerjasama dengan pihak Satuan Perbatasan Australia (ABF).
"Pengambilan dan kepemilikan satwa liar ilegal terus mengancam kehidupan hewan asli," kata Duldig.
"Margasatwa adalah salah satu dari tiga komoditas perdagangan ilegal tertinggi di dunia," tambahnya.
Ancaman hukuman untuk perbuatan terdakwa menurut hukum di Australia Utara adalah denda $ 77.500 atau lima tahun penjara.
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana