Pria Asal Jakarta Ini Ditangkap Polisi karena Menyebar Video Syur Mantan Pacar
jpnn.com, PALEMBANG - Pemuda berinisial ATM (20) asal Jakarta ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena menyebarkan video syur mantan pacarnya.
Pelaku ditangkap polisi di Terminal I Bandara Soeta Cengkareng pada Selasa (30/5) sekitar pukul 13.30 WIB.
ATM menyebarkan video syur itu dengan cara mengirimkannya kepada keluarga dan dosen korban.
Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan kejadian bermula saat korban dan pelaku bermain game online Free Fire (FF).
Setelah itu mereka berlanjut berkomunikasi di WhatsApp hingga akhirnya berpacaran.
Merasa sudah ada hubungan, pelaku meminta foto tanpa busana kepada korban dengan iming-iming akan memberikan uang.
Setelah itu, korban pun mengikuti kemauan pelaku dengan mengirimkan foto yang diminta.
"Setelah mendapatkan foto bugil dari korban, pelaku ini meminta video call sambil bugil. Ketika itulah pelaku ini merekamnya," kata Yudha, Selasa (6/6/23).
Pria asal Jakarta berinisial ATM (20) ditangkap polisi dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena menyebar video syur mantan pacar.
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang