Pria Asal Langsa Kota Ini Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

jpnn.com, ACEH TIMUR - Jajaran Polres Langsa, Aceh, berhasil mengungkap kasus pemerkosaan anak sekaligus meringkus pelakunya, Senin (4/7).
Pelaku berinsial AA warga Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh. Dia ditangkap karena diduga memerkosa anak berusia 14 tahun.
"AA ditangkap di rumahnya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Langsa Iptu Iman Aziz Rahman di Langsa, Rabu (13/7).
Selain AA, polisi juga mengejar tiga terduga pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Ketiganya berinisial F, S, dan seorang laki-laki dewasa yang identitasnya masih samar.
"AA sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasatreskrim.
Iptu Iman Aziz Rahman mengatakan dugaan pemerkosaan bermula saat seorang dari tiga pelaku lainnya mengajak korban bertemu untuk membeli baju.
Kemudian, korban dibawa ke sebuah rumah dan langsung diperkosa para pelaku. Korban disebut sempat dibawa ke rumah lain dan kembali diperkosa.
Jajaran Polres Langsa, Aceh, berhasil mengungkap kasus pemerkosaan anak sekaligus meringkus pelakunya, Senin (4/7).
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna