Pria asal Parepare Dibekuk Polisi Gegara Penipuan Jual IPhone
Selasa, 01 Agustus 2023 – 17:00 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar bersama jajarannya saat jumpa pers terkait kasus penipuan. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar membekuk seorang pria berinisial HR alias Arif (24) asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
HR diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan secara online.
Adapun modusnya, HR memasarkan handphone merek iPhone 11 berwarna silver di akun Facebook.
Dalam postingan itu, pelaku menjual handphone iPhone 11 seharga Rp 3.530.000.
Adapun modusnya, HR memasarkan handphone merek iPhone 11 berwarna silver di akun Facebook
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil