Pria asal Parepare Dibekuk Polisi Gegara Penipuan Jual IPhone

Pria asal Parepare Dibekuk Polisi Gegara Penipuan Jual IPhone
Kapolres Pelabuhan Makassar bersama jajarannya saat jumpa pers terkait kasus penipuan. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
"Pelaku diamankan saat berada di Parepare," ujarnya.

AKBP Yudi menyebut HR bukan pertama kali melakukan tindakan pidana penipuan yang biasa warga Sulsel sebut.

"Dia pernah melakukan hal itu sebelumnya," kata AKBP Yudi.

Akibat perbuatannya, HR disangkakan Pasal 378 KHUP.

Adapun modusnya, HR memasarkan handphone merek iPhone 11 berwarna silver di akun Facebook

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News