Pria Asal Queensland Dijatuhi Hukuman 17 Tahun Karena Berencana Teror
Selasa, 31 Juli 2018 – 14:00 WIB

Pria Asal Queensland Dijatuhi Hukuman 17 Tahun Karena Berencana Teror
Keluarga Kruezi hadir di pengadilan, dan terdengar menangis ketika hukuman dibacakan.
Ketika Kruezi dibawa dengan tangan diborgol, keluarganya berteriak 'kita akan berjumpa segera, we love you."
Kruezi boleh mendapatkan pembebasan sementara setelah menjalani hukuman 13 tahun, pemerintah negara bagian Queensland memiliki opsi untuk mengajukan penambahan penahanan setelah hukumannya berakhir.
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia