Pria Australia Diadili di Bali Terkait 28 Gram Ganja
Rabu, 24 Januari 2018 – 12:00 WIB

Pria Australia Diadili di Bali Terkait 28 Gram Ganja
Dalam dakwaan dibacakan di persidangan, jaksa mengatakan Baker mengklaim bahwa dia membeli ganja tersebut dari seorang pria di sebuah bar di Kamboja.
Tim pembela Baker akan mengajukan pembelaan mereka dalam sidang pada 30 Januari mendatang.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya